Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan sebanyak 100 kendaraan travel gelap ditindak selama Operasi Keselamatan 2025. Mereka tak ada izin.
Penghapusan sanksi adalah sanksi administrasi bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran.