Seorang ayah di Ngawi ditangkap karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun. Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Anisa Nurmalitasari mendapat beasiswa Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen atau UKT nol sehingga ia bisa kuliah gratis di UGM lewat jalur SNBP. Ini kisahnya.