Tes PCR dan antigen tak lagi jadi syarat dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum, asalkan sudah divaksinasi COVID-19 lengkap dan booster.
Ketua Satgas COVID-19 IDI menegaskan sekecil apa pun kasus, penyebaran Omicron tetap berbahaya bagi masyarakat dan juga tenaga kesehatan. Begini penegasannya.