detikNews
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
MK mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1 Anggit Kurniawan. MK menilai Anggit tidak jujur mengenai identitasnya sebagai mantan terpidana.
Senin, 24 Feb 2025 09:10 WIB