Banjir dan longsor melanda Sumut dan Aceh, Gubernur menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Korban jiwa mencapai 48, evakuasi terus dilakukan.
Bupati Gowa Sitti Husniah melaporkan dua saksi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu terkait sidang Pansus Hak Angket.