Polres Sorong Selatan menangani 126 kasus pidana di 2025, dengan pengeroyokan sebagai kasus dominan. Penurunan kasus terjadi dibanding tahun sebelumnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan influencer dr. Samira atau dokter detektif (doktif) menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dr. Richard Lee.
Samira Farahnaz alias doktof ditetapkan tersangka pencemaran nama baik oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dr Richard Lee. Mediasi masih diupayakan.
Polisi menetapkan pemengaruh (influencer) dr Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dr Richard Lee.