Polres Temanggung menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka setelah membawa bom molotov saat demo. Satu pelajar di bawah umur dikembalikan ke orang tua.
Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim karena diduga mengunggah konten provokasi. Pengacara mengajukan penangguhan penahanan.