detikSumut
Polisi Tangkap Oknum Wartawan-Pengacara di Karimun karena Peras Camat
Polres Karimun menangkap dua pria yang berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, karena memeras tiga camat. Barang bukti uang Rp 29,9 juta turut diamankan.
Senin, 10 Feb 2025 17:00 WIB