Satgas IKN temukan tambang ilegal seluas 4.000 Ha, merusak lingkungan dan ekonomi. Otorita IKN ambil tindakan tegas untuk hentikan aktivitas ilegal ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menertibkan ratusan hektar lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.
Tradisi Malala di Sumbawa adalah ritual pembuatan minyak tradisional yang dilestarikan Tau Samawa. Minyak ini memiliki banyak manfaat kesehatan dan spiritual.