detikJateng
Resmi! Pemerintah Hapus Praktik Sunat Perempuan
Pemerintah resmi menghapus praktik sunan pada perempuan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Selasa, 30 Jul 2024 20:33 WIB