detikFinance
Daftar Olahraga yang Kena Pajak 10% di Jakarta, Padel Hingga Lari
Pemerintah DKI Jakarta mengenakan pajak 10% untuk lapangan padel, termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Aturan berlaku sejak 20 Maret 2025.
Rabu, 02 Jul 2025 14:22 WIB