Pemerintah memberikan diskon PPN 6% untuk tiket pesawat domestik selama Natal dan Tahun Baru 2026. Berlaku dari 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Kabar baik di akhir tahun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat selama libur Nataru.
Diskon PPN 6% untuk tiket pesawat domestik kembali berlaku saat Nataru 2025-2026. Stimulus berlaku untuk penerbangan 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan diskon PPN 6% untuk tiket pesawat domestik selama Natal dan Tahun Baru 2026. Berlaku dari 22 Oktober 2025.