Gempa magnitudo 3,3 mengguncang 67 km tenggara Sukabumi, Jabar, pada 21 Agustus 2025. Kedalaman gempa 20 km, informasi dari BMKG mengutamakan kecepatan.
Pemkab Sukabumi menanggapi narasi "mencuri di tanah sendiri" terkait tambang ilegal. DLH menegaskan aktivitas ini melanggar hukum dan berbahaya bagi lingkungan.
Pemerintah Kota Sukabumi akan melelang pengelolaan Pemandian Air Panas Cikundul dengan sistem beauty contest untuk meningkatkan PAD dan kualitas pariwisata.
Mantan Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, divonis 3 tahun penjara karena korupsi Dana Desa dan penjualan Posyandu. Kerugian negara mencapai Rp500 juta.