Kasus 8,4 kg sabu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki babak penentuan. JPU dari Kejari Kotim menuntut pidana mati terhadap tiga terdakwa.
Warga Malaysia, Suraya (34), didakwa atas dugaan kasus penyelundupan sabu. Kini ia menghadapi tiga konstruksi dakwaan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Polisi gagalkan peredaran 30 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi dari Dumai ke Medan. Seorang lansia ditangkap, identitas pengendali narkoba sedang diburu.
Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan 12 kg sabu dari Malaysia ke Surabaya. Seorang kurir ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dengan barang bukti lengkap.