Pmerintah dan DPR harus melibatkan partisipasi publik jika memang serius segera membahas RUU Perampasan Aset. Draf RUU tersebut harus mudah diakses oleh publik.
Komisi III DPR RI menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sejumlah LSM terkait KUHAP. Klarifikasi ini demi menghindari kesalahpahaman terhadap KUHAP baru.
DPR menggelar rapat paripurna ke-5 untuk pengambulan keputusan atas RUU APBN 2026. 293 anggota hadir, dipimpin Puan Maharani, membahas berbagai agenda penting.