Pemkot Surabaya segel gudang CV Sentoso Seal karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang. Penyegelan dilakukan setelah koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
CV Sentoso Seal kembali beroperasi meski gudangnya disegel. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera bertindak untuk menutup kembali aktivitas ilegal tersebut.