detikNews
Pindah Memilih Pilkada Jakarta 2024: Jadwal, Syarat hingga Cara
Pemilih Pilkada Jakarta 2024 yang termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dapat mengajukan pindah memilih. Simak hal-hal yang perlu diketahui!
Rabu, 09 Okt 2024 15:43 WIB