KPK ungkap modus pemerasan oleh Kajari HSU, Albertinus Napitupulu, yang mengancam Kadis dengan laporan palsu. Ia diduga menerima Rp 804 juta dari pemerasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Napitupulu, ditetapkan tersangka KPK setelah terjaring OTT terkait pemerasan senilai Rp 804 juta.