Kejaksaan Negeri Sukabumi menetapkan Rino Nuramdani sebagai tersangka korupsi APBDes 2025, merugikan negara Rp 574,2 juta. Tersangka ditahan untuk proses hukum.
Polisi amankan 5 tersangka terlibat penadahan kendaraan & pemalsuan dokumen. Mereka diduga beroperasi di Surabaya dan Pasuruan. Proses hukum sedang berlangsung.
Polres Siak ungkap sindikat pemalsuan SIM yang beroperasi di Facebook. Pelaku menggunakan SIM bekas dan menawarkan harga mulai Rp 350.000 hingga Rp 1,3 juta.