Polisi menetapkan pria berinisial IS (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar. Polisi menemukan barang tersangka.
Polisi menetapkan IS, residivis pencabulan, sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman. Penyelidikan intensif dilakukan.
Polisi menetapkan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumbar. Saat ini polisi masih memburu tersangka.