Menag Nasaruddin Umar menyampaikan empat pesan untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Menag meminta petugas meluruskan niat dan menjaga kekompakan.
KPK mencegah eks Menag Yaqut dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara Rp 1 triliun.