Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin setelah mendapat remisi HUT RI. Nurdin dikenai wajib lapor selama satu tahun.
Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bebas dari Lapas Sukamiskin setelah mendapat remisi HUT RI. Nurdin bebas bersyarat dan wajib lapor selama satu tahun.
Bawaslu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan salah seorang mantan narapidana (napi) tindak pidana korupsi ikut nyaleg pada Pemilu 2024.
Kemenkum HAM Jabar memastikan tak ada napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas saat hari kemerdekaan. Remisi diberikan namun tak langsung bebas.