Polisi menetapkan Lerisa alias Ica sebagai tersangka pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya. Ica ditahan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Empat anggota sindikat perdagangan orang ditangkap polisi setelah merekrut 21 calon ABK untuk bekerja tanpa gaji layak di kapal. Investigasi berlanjut.