Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkomitmen menyelesaikan masalah warga dengan program 'Ngantor di Desa'. Layanan publik cepat dan langsung di 110 desa.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah membatasi investasi smelter nikel.