detikProperti
Rumah Masih KPR Jadi Mahar Pernikahan, Bagaimana Hukumnya?
Mahar dalam pernikahan Islam bisa berupa rumah KPR yang belum lunas, asalkan ada kesepakatan dan pemahaman antara calon suami dan istri.
Minggu, 15 Sep 2024 17:59 WIB