Pemeriksaan istitha'ah kepada calon jemaah haji mulai 2026 akan diperketat. Berikut 11 penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan haji.
Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.