Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pembangunan Lombok City Center. Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Praya.
Mantan Bupati Morowali Utara, MAAS, ditetapkan tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 539 juta. Dua pejabat lainnya juga terlibat. Ketiganya ditahan.