Dittipidsiber Polri ungkap jaringan perjudian online internasional dengan transaksi Rp 1,03 triliun. Lima tersangka ditangkap, pusat kendali di luar negeri.
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar praktik judol jaringan internasional. Jaringan judol dengan nilai transaksi Rp 1 triliun ini memanfaatkan modus spam.
Kejati Provinsi Gorontalo, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan command center video wall di Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo.