Seorang remaja perempuan 14 tahun di Bawean, Gresik menjadi korban pemerkosaan 3 orang di hutan. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras (miras).
NA, siswi SMP di Lampung Utara menjadi korban pemerkosaan 10 remaja dan disekap selama 3 hari. Selama penyekapan, korban dicekoki miras tanpa diberikan makan.
Pemkot Malang menutup Toko Sari Jaya 25 karena tidak berizin. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi, termasuk tipiring, jika tidak ada persetujuan warga.