Kejagung menyita lima barang bukti milik â Ariyanto Bakri pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus vonis lepas kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili kasasi kasus korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng dengan terdakwa korporasi.
Wilmar Group buka suara usai Kejaksaan Agung menyita Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.
Wilmar Group menyerahkan Rp 11,8 triliun sebagai uang jaminan terkait dugaan korupsi ekspor CPO. Dana akan dikembalikan jika dinyatakan tidak bersalah.
Kejagung menyita Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi ekspor CPO. Uang yang disita dari 5 korporasi itu ditumpuk saat konferensi pers. Lihat setinggi apa.
Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun terkait dugaan dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.