Satreskrim Polres Mojokerto menggelar reka ulang kasus pembunuhan Anyk Mariyanni (37). Tersangka Dedi Abdullah (36), selingkuhan korban memerankan 18 adegan.
Dedi Abdullah (36) membunuh Anyk Mariyanni (37) kemudian membuang jenazah korban ke hutan di Mojokerto. Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan itu.
Dedi Abdullah (36) berhasil memikat Anyk Mariyanni (37) dengan sejumlah janji palsu. Ia mengiming-iminginya dengan uang Rp 2 miliar dan ponsel iPhone 15 Promax.
Ada Kijang Innova Reborn Diesel bekas koruptor yang bakal dilelang KPK. Innova Reborn Diesel itu ditawarkan mulai Rp 200 jutaan. Simak cara ikut lelangnya.