detikSumut
Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali hingga Hamil, Pria di Asahan Jadi Tersangka
Seorang pria berinisial K (51) yang diduga menyetubuhi anak kandungnya berulang kali hingga hamil di Kabupaten Asahan, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka.
Kamis, 08 Okt 2026 16:20 WIB







































