detikSumut
2 Anggota TNI Divonis 7 dan 9 Bulan Penjara soal Serang Warga di Deli Serdang
Pengadilan Militer Medan menjatuhkan vonis kepada dua anggota TNI terlibat penganiayaan di Deli Serdang. Praka Saut dihukum 7 bulan 24 hari, Praka Dwi 9 bulan.
Kamis, 03 Jul 2025 20:42 WIB