Tiga pelaku perusakan kantor DPRD Sragen saat demonstrasi akhir Agustus berhasil ditangkap Polres Sragen. Satu dari tiga pelaku merupakan anak di bawah umur.
Polisi Surabaya memburu pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. Kasatreskrim Edy Herwiyanto menegaskan tindakan anarkis ini akan diproses sesuai hukum.