Bakamla menyerahkan delapan orang nelayan ke Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Para nelayan ini sebelumnya sempat ditahan otoritas keamanan Malaysia.
Kapal Negara Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan Patroli Bersama 'YUDHISTIRA-B/24' menangkap KLM Baik Harapan 01 karena bawa kayu ilegal di Laut Banda.
Beredar sebuah selebaran mencantumkan bukti transfer di beberapa ATM di Kota Tanjungpinang, Kepri. Bukti transfer itu diduga setoran ke oknum anggota Bakamla.
Sebanyak 36 nelayan Indonesia yang sempat ditangkap Pemerintah Australia sudah dipulangkan. Bakamla RI menjemput 18 nelayan, sisanya dijemput Kementerian KKP.