Tidak ada sanksi pidana terhadap nakhoda Phinisi Budi Utama yang tenggelam di perairan TN Komodo. Padahal, nakhoda Phinisi Budi Utama melanggar aturan.
Tak hanya bawa inovasi truk listrik dan truk yang bisa membawa 'power bank', Isuzu juga membawa satu kendaraan inovatif hasil kolaborasi dengan Korps Brimob.