Batik, warisan budaya Indonesia, semakin dikenal berkat media sosial. Pengrajin memanfaatkan platform digital untuk promosi dan edukasi kepada generasi muda.
Tersangka ZA yang ditangkap atas kasus penjualan cula badak, pipa gading gajah, dan pipa dugong menjual barang-barang tersebut seharga Rp 35 juta per gramnya.