Indonesia berperan dalam penguatan ekonomi ASEAN melalui Capaian Prioritas Ekonomi. Delapan strategi telah disusun untuk mendorong pertumbuhan kawasan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) memusnahkan total 20.166 barang palsu atau tiruan senilai Rp 3.072.010.000 (Rp 3 miliar).