Kiprah Esterina Nuswarjanti di dunia Kejaksaan meninggalkan jejak nyata. Dia menjadi sosok sentral dalam penyelesaian 44 perkara dengan restorative justice.
Owner skincare Mira Hayati mengajukan kasasi ke MA setelah divonis 4 tahun penjara. MA memotong hukuman menjadi 2 tahun dalam kasus skincare bermerkuri.