Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM di beberapa sektor vital ekonomi.
Masyarakat Indonesia tengah resah dengan beredarnya beras oplosan. Agar terhindar dari membeli dan mengonsumsinya, carilah beras berkualitas baik di pasaran.