detikNews
Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Corona Rp 70 Juta, Bagaimana Aturannya?
Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19 hingga Rp 70 juta. Bagaimana aturannya?
Jumat, 27 Agu 2021 15:56 WIB