Beredar video terpidana Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember bebas. Padahal, kiai ponpes Al Djaliel 2, Jember divonis 8 tahun pidana penjara.
Pengamat hukum di Sumsel yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Prof Dr Febrian angkat bicara terkait kasus napi tewas dibunuh rekan satu kamar.
Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember viral telah bebas dari Lapas Klas IIA Jember. Ia hanya menjalani hukuman bui 1 tahun dari vonis 8 tahun.