Perum Damri telah membayar utang ke karyawan yang mencakup gaji hingga BPJS Ketenagakerjaan karyawan sebesar Rp 110,15 miliar sejak merger dengan Perum PPD.
Kemnaker mencatat ada 7.469 pekerja di Jakarta terdampak PHK pada Januari-Juni 2024. Pemprov DKI mengungkap 5 upaya antisipasi pengangguran dan dampak PHK.