Apakah Bulan November 2024 Ada Tanggal Merah? Cek Informasinya di Sini Yuk!

Apakah Bulan November 2024 Ada Tanggal Merah? Cek Informasinya di Sini Yuk!

Anindya Milagsita - detikJateng
Selasa, 29 Okt 2024 13:01 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender bulan November. (Foto: Freepik/freepik)
Solo -

Hari libur atau tanggal merah menjadi hal yang sangat dinanti-nantikan bagi banyak orang, tidak terkecuali yang akan berlangsung sepanjang bulan November 2024. Namun, mungkin ada tidak sedikit orang yang menyimpan pertanyaan seputar apakah bulan November 2024 ada tanggal merah? Berikut informasinya.

Sebagaimana diketahui, tanggal merah merupakan sebuah hari libur yang biasanya diisi oleh seseorang dengan berbagai rencana maupun agenda. Hal inilah yang membuat kebanyakan orang menantikan adanya tanggal merah setiap bulannya. Terkait dengan hari libur telah diatur secara resmi oleh pemerintah di dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Melalui surat keputusan yang kerap disebut sebagai SKB Tiga Menteri tersebut, masyarakat dapat melihat daftar hari libur yang berlangsung sepanjang tahun 2024. Tak terkecuali yang akan berlangsung di bulan November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas benarkah ada tanggal merah di bulan November 2024? Sebagai cara mengetahui jawabannya, terdapat informasi yang akan dipaparkan di dalam artikel ini. Mari simak baik-baik penjelasannya berikut.

Apakah Bulan November 2024 Ada Tanggal Merah?

Apabila merujuk dari SKB 3 Menteri dapat diketahui bahwa pada bulan November 2024 tidak ada satu pun hari libur nasional maupun cuti bersama. Hal ini menunjukkan bulan November 2024 tidak memiliki hari libur atau tanggal merah yang bertepatan dengan libur nasional atau cuti bersama.

ADVERTISEMENT

Meskipun tidak memiliki hari libur atau cuti bersama, bulan November 2024 tetap diwarnai dengan tanggal merah yang bertepatan dengan libur akhir pekan di hari Minggu. Mengacu dari Kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, dapat diketahui bahwa tanggal merah bulan November 2024 yang bertepatan dengan hari libur akhir pekan terdiri dari 4 hari. Sebagai pengingat, berikut uraian jadwalnya:

  • Minggu, 3 November 2024: hari libur akhir pekan
  • Minggu, 10 November 2024: hari libur akhir pekan
  • Minggu, 17 November 2024: hari libur akhir pekan
  • Minggu, 24 November 2024: hari libur akhir pekan

Benarkah Pilkada 2024 Serentak Termasuk Hari Libur?

Bulan November 2024 juga akan menjadi momentum bagi bangsa Indonesia dalam memberikan hak suaranya dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada 2024. Merujuk dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dapat diketahui bahwa pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung di hari Rabu, 27 November 2024.

Namun demikian, mungkin tidak sedikit masyarakat yang menyimpan rasa penasaran mengenai apakah Pilkada 2024 serentak di tanggal 27 November 2024 termasuk hari libur? Mengenai hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memberikan sinyal bahwa Pilkada 2024 merupakan hari libur nasional.

Dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menandatangani Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pada kesempatan yang sama, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas juga turut menyampaikan informasi terkait adanya libur yang bertepatan dengan Pilkada 2024 serentak di tanggal 27 November 2024.

"Untuk libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukannya terlebih dahulu kepada Presiden dan akan diatur lewat Perpres," ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dikutip detikJateng pada (29/10/2024).

Melalui pemaparan tersebut, masyarakat perlu untuk bersabar terlebih dahulu dalam menunggu Keputusan Presiden yang akan mengatur secara resmi penetapan hari libur dalam rangka Pilkada Serentak 2024.

Hari Besar November 2024

Setelah mengetahui tanggal merah bulan November 2024 dan juga adanya kemungkinan hari libur yang bertepatan dengan Pilkada 2024 di tanggal 27 November 2024, tidak ada salahnya bagi detikers untuk mencermati berbagai hari besar yang akan berlangsung di bulan tersebut. Hari besar yang dimaksudkan ada yang diperingati secara nasional, tetapi tidak sedikit yang juga dirayakan dalam skala internasional.

Sebagai acuan bagi detikers, berikut uraian hari besar November 2024 yang dirangkum dari laman resmi Dinas Perhubungan RI:

  • Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Selasa, 5 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Ganefo: Minggu, 10 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Pahlawan: Minggu, 10 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Bangunan Indonesia: Senin, 11 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Kesehatan Nasional: Selasa, 12 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Ayah Nasional: Selasa, 12 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Brigade Mobil (BRIMOB): Kamis, 14 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Diabetes Sedunia: Kamis, 14 November 2024 (hari besar internasional)
  • Hari Anak Sedunia: Rabu, 20 November 2024 (hari besar internasional)
  • Hari Pohon Sedunia: Kamis, 21 November 2024 (hari besar internasional)
  • Hari Televisi Sedunia: Kamis, 21 November 2024 (hari besar internasional)
  • Hari Perhubungan Darat Nasional: Jumat, 22 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Guru (PGRI): Senin, 25 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Menanam Pohon Indonesia: Kamis, 28 November 2024 (hari besar nasional)
  • Hari Korps Pegawai RI (KORPRI): Jumat, 29 November 2024 (hari besar nasional)

Daftar Hari Libur Tahun 2024 yang Masih Tersisa

Lantas apakah ada hari libur tersisa yang akan dijumpai oleh masyarakat Indonesia menjelang sisa akhir tahun 2024 ini? Meskipun bulan November 2024 tidak terdapat satu pun hari libur nasional maupun cuti bersama, berbeda dengan Desember 2024 yang diisi dengan adanya libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Natal.

Bukan hanya itu saja, terdapat 5 tanggal merah di bulan tersebut yang bertepatan dengan libur akhir pekan di hari Minggu. Hal ini menunjukkan ada total 7 tanggal merah yang akan dijumpai pada bulan Desember 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, masyarakat dapat menantikan berlangsungnya tanggal merah di momen tersebut. Masih merujuk dari Kalender Hijriah milik Kemenag RI, berikut uraian tanggal libur masih tersisa di tahun 2024 yang berlangsung pada bulan Desember 2024 mendatang:

  • Minggu, 1 Desember 2024: hari libur akhir pekan
  • Minggu, 8 Desember 2024: hari libur akhir pekan
  • Minggu, 15 Desember 2024: hari libur akhir pekan
  • Minggu, 22 Desember 2024: hari libur akhir pekan
  • Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal (hari libur nasional)
  • Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal (hari libur cuti bersama)
  • Minggu, 29 Desember 2024: hari libur akhir pekan

Nah, itulah tadi rangkuman penjelasan mengenai tanggal merah di bulan November 2024 lengkap dengan informasi seputar hari besar, Pilkada 2024 serentak, hingga sisa hari libur sepanjang tahun ini. Semoga informasi ini bermanfaat.




(sto/apl)


Hide Ads