Bambang Pacul mengatakan revisi UU menempuh proses legislasi yang cukup panjang di DPR. Dia mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan membahas wacana itu.
Eks Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda divonis 3 tahun penjara usai terbukti melakukan korupsi merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 miliar.
Tessa menegaskan penyidik tidak pernah berhenti mencari keberadaan Harun Masiku. Termasuk dengan memeriksa segala informasi yang ada terkait Harun Masiku.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menyampaikan pemutakhiran data tersebut melalui proses verifikasi berjenjang