Tri Zudhi Aprilianti Sungkono (29) dan Wildan Aprilino Islachi (29), perampok 2 minimarket di Kediri telah ditangkap. Polisi membeberkan motif mereka merampok.
Dua remaja di Jembrana ditangkap karena mencuri motor. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dan menjual barang curian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Anggota polisi, Bripda HBN menjadi korban begal bersenjata tajam di Kota Binjai, Sumut. Saat kejadian itu, pelaku mencuri sepeda motor dan handphone korban.
Polisi menangkap 3 orang berinisial AW (24), PD (46), dan AH (30) di Bogor. Ketiganya merupakan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.