Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menyoroti polemik penggusuran warga Tegal Lempuyangan, menekankan pentingnya kompensasi yang belum disepakati dengan PT KAI.
Gubernur DIY, Sultan HB X, menanggapi polemik penggusuran warga Tegal Lempuyangan. Ia menekankan perbedaan antara kompensasi PT KAI dan bebungah dari Keraton.
Setelah resmi menjadi raja, Paku Buwono (XIV) Purbaya membuat Bebadan atau 'kabinet' pemerintahan yang baru. Sejumlah nama pendukungnya masuk, ini daftarnya:
Warga Tegal Lempuyangan menolak kompensasi PT KAI dan menuntut negosiasi ulang. Mereka khawatir kehilangan rumah dan mata pencaharian akibat penataan stasiun.