detikNews
Kapolri: Kortas Tipikor Kembalikan Kerugian Rp 2,37 Triliun ke Negara
Jenderal Sigit melaporkan Kortas Tipikor berhasil mengembalikan aset senilai Rp 2,37 triliun ke negara. Ia membeberkan 2 kasus menonjol dengan 10 tersangka.
Senin, 26 Jan 2026 10:45 WIB







































