DLH Makassa menindak tegas alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon. Ratusan APK berbagai ukuran yang ada di Jalan Pengayoman dan Boulevard dicabut.
Kabar buruk terdengar dari Rusunawa Marunda. Aset Rusun Blok C raib dijarah orang tidak bertanggung jawab. Awalnya pada 2021, BRIN memvonis ini tak layak huni.