Uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen warga terdampak tak selalu bernilai fantastis. Salah satu warga Magelang, Trimah (61) hanya menerima Rp 569.182.
Kejari Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti ratusan perkara kriminal yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah dalam 6 bulan. Nilainya Rp 300 juta.